JAKARTA - Setelah diberhentikan oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak semakin blakblakan. Kali ini Kamarudin menyebut politisi Demokrat telah membentuk jaringan mafia korupsi, yang salah satu proyeknya pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Menurutnya, Nazaruddin telah membentuk suatu pelembagaan di Gedung Tower Permai, untuk mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum.
"Partai mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. Mereka melakukan korupsi dengan membentuk jaringan mafia korupsi. Kalau korupsi sifatnya insidentil, melalui kekuasaan, penggunaan anggaran," tuturnya dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (15/5/2011).
Di lantai 6 Gedung Tower Permai, kata Kamarudin, lokasi Nazaruddin berkantor. Di lantai itu, Nazaruddin mengendalikan kegiatan di gedung itu untuk melakukan kegiatan korupsi.
"Dia di lantai enam, seperti god father. Dia mengendalikan kegiatan untuk kegiatan korupsi," sebutnya.
Di lantai 5, berkantor para notaris yang juga dikendalikan oleh Nazaruddin. Dari para notaris ini, Nazaruddin menciptakan perusahaan-perusahaan fiktif dan identitas palsu.
"Semua ini agar penyidik dan penegak hukum terkecoh. Kegiatan ini selalu lolos. Karena secara formalitas tidak ada dalam proyek-proyek itu. Maka yang pasti kena adalah pegawai-pegawainya. Begitu mudah mereka dimanfaatkan," ujarnya.
(Hariyanto Kurniawan)