YOGYAKARTA - Ketua Keluarga Besar Soeharto (KBS) Indonesia, Kiswadi Agus menganggap era reformasi yang saat ini dijalankan pemerintah telah gagal mengemban amanat rakyat.
Selain itu, sistem pemerintahaan yang diterapkan saat ini melenceng jauh dari falsafah Pancasila dan UUD 45. Pemerintahan lebih cenderung membiarkan korupsi merajalela dan sistem perekonomian yang berpihak kepada konglomerat. Barometer pemerintahaan yang membiarkan korupsi terjadi, terlihat dari sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Dengan pemilihan langsung kepala daerah yang saat ini diterapkan cenderung korup. Karena biaya pemilihan langsung yang dikeluarkan kandidat terpilih cukup banyak. Lihat saja berapa gaji bupati, gubenur selama sebulan. Anggap gaji seorang bupati sekitar Rp15 juta per bulan, yang berarti dalam lima tahun hanya mendapatkan Rp900 juta.
"Padahal yang dikeluarkan untuk pemilihan, mencapai puluhan miliar, sehingga mau tidak mau kandidat terpilih mencari pengembalian uang yang dikeluarkan dengan cara korupsi. Apakah demokrasi harus dengan biaya mahal," tandasnya, Senin (16/5/2011).
Sedangkan sistem perekonomian yang hanya berpihak kepada konglomerat terlihat dari berdirinya walalaba-walalaba di setiap sudut kota dan pedesaan. Kondisi tersebut pelan namun pasti, mematikan keberadaan pasar tradisional. Padahal, pasar tradisional merupakan sendi perekonomian murni bangsa, di mana transaksi perputaran uang rakyat terjadi.
Kegagalan lain yang ditunjukan pemerintah di era reformasi adalah melambungnya biaya pendidikan. Tingginya biaya pendidikan membuat angka putus sekolah di Indonesia semakin banyak. Data terakhir 2010, angka putus sekolah di Indonesia mencapai 768.960 orang, terdiri dari 527.850 siswa SD dan 241.110 siswa SMP.
"Kondisi ini ironis dengan program pendidikan dasar 9 tahun gratis yang dicanangkan oleh pemerintah. Dari data tersebut, kondisi pendidikan di era pemerintahaan saat ini jauh lebih buruk dibandingkan saat pemerintahaan sebelum era reformasi. Yang mana, pada saat itu, pemerintah banyak membangun SD inpres berfungsi mendidik anak-anak bangsa menjadi anak-anak yang pintar dan berpendidikan dengan biaya murah," ungkap Kiswadi.
Ditambahkan, banyak program-program pendidikan yang dicanangkan pemerintah tidak dijalankan secara konsisten, salah satunya penerapan sistem Rintisan Sekolah Berskala Internasional (RSBI). Malah sebaliknya,sistem RSBI menjadi ajang bisnis. Padahal, dalam UUD 45 pasal 31 ayat 2 yang berbunyi setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
"Dari penjelasan UUD 45 tersebut sudah sangat jelas mengatur penyelenggara pendidikan sepenuhnya ditanggung pemerintah, bukan malah sebaliknya pemerintah membebankan biaya pendidikan kepada warganya," paaparnya.
Dengan kondisi tersebut, KBS menuntut pertanggungjawaban pemerintah yang saat ini berkuasa untuk mengembalikan sistem pemerintahaan sesuai dengan falsafah Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsukwen.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.