JAKARTA - Aksi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan ulah Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Presiden, menuai kritik. Tindakan semcam itu tak ubahnya merendahkan diri sendiri sebagai ketua lembaga tinggi negara di hadapan SBY dan rakyat Indonesia.
“Mahfud menghinakan diri sendiri. Kenapa harus ke SBY? Cari muka saja. Tidak perlu melapor ke SBY, enggak ada jalurnya, jalurnya ke KPK. Itu (pemberian uang ke Sekjen MK oleh Nazaruddin) penyuapan, meski motifnya belum jelas,” ujar pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Ibramsjah kepada okezone di Jakarta, Minggu (22/5/2011).
Mahfud di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Jumat 20 Mei lalu mengungkapkan, Sekjen MK Janedri M Gaffar telah menerima uang seebsar 120 ribu dolar Singapura dari Nazaruddin di Kemang, Jakarta Selatan. Janedjri menolak pemberian Nazaruddin tersebut.
Kepada media, Mahfud mengaku telah melaporkan perkara tersebut ke Presiden. SBY lantas memerintahkan kepada Mahfud untuk membukan persoalan tersebut ke publik. Dia berharap dengan malapor ke SBY persoalan ini akan cepat kelar.
“Saya rasa keragu-raguan Mahfud saja, takut berhadapan dengan Demorkat. Itu kan masalah hukum, kenapa harus ke SBY. Apakah dia mau menjatuhkan seseorang? Motifnya jadi bola liar, ke mana-mana,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )