Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Harap Janedjri Laporkan Kasusnya

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2011 |22:13 WIB
KPK Harap Janedjri Laporkan Kasusnya
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terkait pemberian gratifikasi 120 dolar Singapura.

"Ini sedang jalan, kita sedang koordinasi dengan staf MK," kata Busyro di Gedung DPR Senayan, Senin (23/5/2011). Busyro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap mengkonfirmasi kepada pihak MK terkait uang panas tersebut baru kemudian menentukan langkah selanjutnya.

"Itu kan informasi yang beredar di pihak media, makanya sekarang ini sedang konfirmasi dengan pihak MK," sambungnya. Saat ditanya apakah itu artinya Busyro menyangsikan keterangan Mahfud, mantan Ketua Komisi Yudisial itu menampiknya. "Oh tidak, saya tidak menyangsikan (keterangan Mahfud). Jangan menyimpulkan seperti itu," tegasnya.

Menurutnya, keterangan Mahfud tersebut akan menjadi sebuah bentuk laporan, termasuk Sekjen MK sendiri Janedjri M Gaffar yang perlu melaporkannya.  "Ya yang menerima laporan," kata Busyro saat ditanya siapa yang perlu melaporkan kasus ini. (put)

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement