JAKARTA - Kendati Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi ke M Nazaruddin, namun Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum memberikan sinyal bakal memeriksa anggota Komisi VII DPR itu.
Dalam kaitan ini Wakil Ketua DPR Pramono Anung berharap pimpinan KPK bersikap pro aktif. “Persoalannya bukan di delik aduannya, tapi KPK harus pro aktif, KPK (koruptor) sembunyi-sembunyi saja bisa ditangkap, kalau memang KPK bisa jadi ujung tombak seharusnya tak diskriminatif kepada siapa pun,” ungkapnya di Gedung DPR, Selasa (24/5/2011).
Politisi PDIP itu khawatir apabila KPK terus seperti ini maka citranya perlahan akan terpuruk. “Banyak orang yang mengatakan KPK tajam untuk orang-orang di luar pemerintahan. Harusnya kan independen. Masak harus menunggu good will dari pemerintah,” tanyanya.
Nazaruddin diduga terlibat dalam perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang berbiaya Rp191 miliar. Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan Nazaruddin menerima fee sebesar 13 persen atau Rp25 miliar dari proyek ini. Namun belakangan Rosa mencabut keterangan ini.
Dia juga disebut-sebut oleh Mahfud MD telah menyerahkan uang sebesar 120 ribu dolar Singapura atau Rp840 juta kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Namun uang itu telah dikembalikan.
Wakil Pimpinan KPK M Jasin beberapa waktu lalu mengungkapkan pihaknya tak ingin gegabah menanggil Nazaruddin serta nama-nama lain yang diduga terlibat dalam perkara suap di Kemenpora. KPK masih terus mengumpulkan alat bukti agar pemeriksaan orang-orang yang diduga terlibat, tidak sia-sia.
“Misal si A ngomong ini. Suatu saat bisa balik lagi. Jadi yang sebenarnya kami cari alat-alat bukti untuk mengembangkan kasus ini. Baru nanti kami lihat apakah melibatkan pihak lain. Kalau kami panggil pasti ya nggak ngaku. Nggak ada artinya. Kami panggil si A, si B, nggak ngaku, mau apa kami. Lebih baik kami cari alat bukti, ketemu baru ditohok,” tegasnya.
(Muhammad Saifullah )