JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri berencana memeriksa 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia hari ini.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) Imam Supriyanto atas dugaan pemalsuan dokumen oleh Panji Gumilang.
“Kita akan melakukan pemeriksaan secara proporsional,” kata Kepala bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar, Kamis (26/5/2011).
Namun, sejauh ini Polisi belum berencana memeriksa Panji Gumilang yang disebut-sebut pimpinan NII Komandemen Wilayah IX.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap 6 orang yang diduga terkait dengan aktivitas penipuan dan pencucian otak oleh NII. Keenam orang tersebut ditangkap di Ungaran dan tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Jawa Tengah.
(Insaf Albert Tarigan)