JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta lembaga hukum menyelidiki dugaan penggelembungan biaya pembangunan gedung baru DPR. Dugaan penggelembungan muncul karena konsep dan desain gedung berubah-ubah.
“Saya hanya menduga. Soal ada atau tidaknya mark-up oleh oknum yang ada di Tim Teknis Perencana pembangunan gedung baru DPR itu bisa diungkap oleh lembaga hukum, bukan DPR,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Meski demikian, Marzuki menilai dugaan penggelembungan ini tidak relevan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Permasalahan tersebut cukup dibahas di tingkat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) saja.
Jika dibawa ke forum Rapat Paripurna, hasilnya nanti malah akan sumir. Pasalnya, permasalahan tersebut masuk ke ranah hukum. Sedangkan DPR merupakan lembaga politik.
Marzuki bersikukuh masalah gedung merupakan tanggung jawab Tim Teknis Perencana yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, dan Konsultan.
Untuk domain Kementerian PU, Marzuki kembali mendesak Menteri PU Djoko Kirmanto untuk mengusut keberadaan dugaan tersebut.
“Untuk domain DPR, saya akan memeriksa Setjen DPR, khususnya Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR. Namun, yang pasti ini tidak bisa dibawa ke Rapat Paripurna,” katanya.
(Radi Saputro/Koran SI/abe)