JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng telah menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
Namun Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum meminta keterangan dari Andi. Kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa, Dewan Kehormatan tidak bisa sembarangan memanggil Andi.
“Kita pada prinsipnya sejak awal mendorong KPK agar memproses semua orang yang diduga terlibat dalam kasus Seskemenpora. Demokrat tidak pernah intervensi dan menghambat upaya KPK dalam penyelidikan,” ujar Saan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2011).
DK, kata dia, punya mekanisme sendiri untuk memanggil seseorang, yaitu harus berdasarkan data.
“Karena memanggil seseorang tidak hanya katanya. Tapi harus berdasarkan data. Mungkin nanti DK memandang perlu untuk memanggil semua yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ke arah sana,” tutupnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)