JAKARTA - Pengacara Melinda Dee, Sunan Kalijaga mengatakan, meski berstatus sebagai tahanan, kliennya tetap memiliki hak mendapatkan tunjangan kesehatan dari negara.
Hal ini dikatakannya menanggapi protes dari beberapa politikus Senayan terhadap keputusan Polri untuk membiayai ongkos operasi radang payudara Melinda dengan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
“Ibu MD atau siapa pun dia, dari kalangan sosial apa pun, tetap punya hak sebagai warga negara untuk mendapat tunjangan kesehatan,” kata Sunan kepada okezone, Jumat (10/6/2011).
Walau mendapat tunjangan dari Jamkesmas, Sunan menjamin pihak keluarga Melinda Dee tidak akan lepas tangan. Mereka pasti membantu biaya pengobatan.
“Saya juga sangat yakin pihak MD khususnya keluarga akan turun tangan untuk menanggung biaya kesehatan. Setahu saya untuk masalah kesehatan dan lain sebagainya dia disiplin, tahu harus memanage kesehatan dan termasuk proteksi yang dia persiapkan dengan asuransi,” ujarnya.
Sejauh ini, Sunan melanjutkan, tim pengacara belum pernah menjenguk Melinda yang tengah dirawat di RS Polri Soekanto, Kramat Jati. Mereka menunggu keadaan mantan senior manajer Citibank itu membaik.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.