tragedi sukhoi

DPR Prihatin Dana Pengawasan Jajanan Sekolah Minim

Muhammad Saifullah - Okezone
Jum'at, 10 Juni 2011 17:16 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi IX DPR menyoroti minimnya alokasi dana pengawasan jajanan sekolah di seluruh Indonesia untuk tahun 2011. Untuk itu, DPR akan berupaya membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar mendapatkan dana tambahan.

“BPOM harus melakukan pendekatan di dalam rapat-rapat pemerintah. Komisi IX akan berupaya membantu dengan mendorong kenaikan anggaran,” kata anggota Komisi IX Chusnunia dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Tambahan alokasi dana untuk BPOM, menurut dia, sangat penting mengingat kualitas jajanan di sekolah-sekolah masih jelek. Survei BPOM menemukan masih banyak jajanan di sekolah mengandung zat pewarna, boraks, dan formalin.

“Kalau dana BPOM minim, lalu bagaimana anak sekolah bisa sehat dan bergizi. Anak-anak sekolah tidak tahu mana jajanan yang mengandung bahan kimia berbahaya, mana yang tidak,” sesalnya.

Chusnunia mencontohkan, BPOM Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) menemukan sebanyak 57,6 persen sampel jajan sekolah di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul tidak aman dikonsumsi. Sampel makan ini tidak lulus uji mikrobiologi. “Sampel itu diambil dari 170 makanan dan minuman yang dijajakan di 15 SD di Kota Yogyakarta dan 19 SD di Kabupaten Bantul,” ungkapnya.

Kendati hanya diberi dana minim, Chusnunia berharap BPOM tidak surut dalam melakukan pengawasan jajanan di sekolah-sekolah. Dalam kaitan ini BPOM harus pandai-pandai menyiasati kekuarangan dana tersebut.

“Lebih baik BPOM menyiasati kekurangan dana ini. Beri sanksi tegas kepada mereka yang benar-benar menjual jajan sekolah yang berbahan kimia. Selain itu juga, BPOM belum menganggarkan dana tersebut di tahun 2012, sebaiknya segera untuk merencanakannya, guna kepentingan pengawasan sukarela,” katanya.
(ful)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.