JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia membeberkan secara detil perkembangan kasus Bank Century, dengan satu syarat. KPK meminta rapat dengan tim pengawas kasus Century tidak digelar di DPR.
"Mungkinkah tawaran kami yang dahulu kami ulangi lagi. Dengan senang hati kami undang bapak ibu datang ke kantor KPK. Nanti di sana kami akan membeberkan apa adanya," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Busyro menambahkan, alasan KPK menawarkan hal tersebut agar secara hukum dapat dikemukakan lebih detail. Selain itu data-data penyidikan juga tidak boleh dibuka sembarangan.
"Supaya secara yuridis bisa kita kemukanan lebih detil. Lho namanya penyidikan tidak boleh dong. Kalau bahan-bahan itu terkait penyidikan tidak boleh," tuturnya.
Saat ditanya wartawan apakah bisa rapat tersebut dilakukan di DPR secara tertutup?
"Tidak suasananya beda," tandasnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.