JAKARTA- Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat didesak untuk memberikan informasi terkait dengan mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, mengatakan penyerahan informasi tersebut untuk membuktikan jika Demokrat memenuhi janjinya sebagai partai yang menentang korupsi. “Jangan cuma janji-janji saja pada kampanye 2009 lalu,” kata Emerson yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Selain itu, KPK juga didesak memanggil TPF Partai Demokrat untuk mencari informasi tentang Nazaruddin. Bahkan seharusnya, TPF Partai Demokrat menyerahkan informasi terkait Nazaruddin tanpa diminta KPK untuk pengembangan penyidikan.
“Ya harus itu, harus segera dipanggil supaya kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games ini tidak simpang siur,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK berencana untuk memanggil TPF Demokrat meminta keterangan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Selain memanggil TPF, KPK juga akan memanggil tiga nama yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut.
(Stefanus Yugo Hindarto)