JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek wisma atlet.
Namun, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan ketika KPK mengantongi petunjuk mengenai dugaan keterlibatan Anas terkait perkara suap proyek wisma atlet SEA Games yang melilit Muhammad Nazaruddin.
"Siapapun juga tak terkecuali Anas misalnya, itu nanti bila ada fakta-fakta yang ada memang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan ya pasti akan kami lakukan," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
Nazaruddin dalam tuduhannya yang disiarkan Metro TV menyebut Anas terlibat kasus proyek wisma atlet SEA Games. Anas, dituduh Nazaruddin menerima fee jatah uang dari dua proyek yakni Hambalang dan wisma atlet SEA Games. Dari proyek Hambalang, Anas menerima Rp70 miliar. Dimana Rp50 miliar digunakan untuk pemenangan Anas saat maju di Kongres Demokrat, akhir Mei 2010.
Sementara dari proyek wisma atlet, Anas menerima uang Rp7 miliar yang juga dialokasikan untuk tim pemenangannya. Atas tuduhan ini Anas membantah. Bahkan dia sudah melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Polri awal Juli lalu.
(TB Ardi Januar)