Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

44 Anggota DPRD Papua Barat Jadi Tersangka

Thias Chia , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2011 |15:06 WIB
44 Anggota DPRD Papua Barat Jadi Tersangka
A
A
A

MANOKWARI- Sebanyak 44 anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
 
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan daerah tahun 2010 lalu sebesar Rp22 milliar. Dana Rp15 milliar berasal dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2010, dan sisanya Rp7 miliar dari APBD 2011.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, dana tersebut diambil dari perusahaan daerah dan dibagikan ke seluruh anggota DPRD Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Paryono membenarkan status tersangka 44 anggota DPRD.

Saat ini Kejati Papua sedang mengurus surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri di Jakarta terkait pemeriksaan terhadap 44 anggota dewan.

Sementara itu sejumlah anggota DPRD yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui status mereka sebagai tersangka. Mereka mengaku hingga kini belum ada panggilan dari Kejati Papua.

Yance Yomaki, salah seorang anggota DPRD Papua Barat, mengatakan dana yang dimaksud merupakan pinjaman. Namun besarannya tidak diketahui antar-sesama anggota DPRD.

Sudah lima saksi dari perusahaan daerah yang dimintai keterangan di Kejati Papua. Meski kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati di Jayapura, namun persidangan tetap dilaksanakan di Manokwari.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement