Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gaji Rp2,6 Juta Bukan Jaminan Kopaja AC Tak Ugal-Ugalan

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2011 |08:00 WIB
Gaji Rp2,6 Juta Bukan Jaminan Kopaja AC Tak Ugal-Ugalan
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Kebijakan PT Sarana Monas Adiguna, selaku perusahaan yang menangani Kopaja AC, untuk menetapkan gaji kepada para sopir dan kondektur per bulan, dinilai bukan jaminan tak akan ada lagi sopir yang mengemudi ugal-ugalan.
 
Meskipun, gaji yang mereka terima tergolong besar yakni Rp2,6 juta untuk sopir dan kondektur Rp2,1 juta di luar asuransi.
 
“Kalau tetap ditentukan kilometer minimum per hari atau jumlah penumpang minimum per hari ya tetap saja sopir akan ugal-ugalan,” kata pengamat transportasi Darmaningtyas kepada okezone, Rabu (3/8/2011) malam.
 
Darmaningtyas merujuk pada sopir bus TransJakarta yang juga menerima gaji per bulan, namun tetap tak bisa menghindari ugal-ugalan karena memiliki target minimum yang harus dicapai tiap hari.
 
Menurut dia, idealnya, Kopaja menaikkan harga ongkos dari Rp2000 sekarang ini menjadi Rp3000 rupiah. Dengan demikian, beban para sopir untuk mengejar jumlah penumpang minimum per hari sedikit terkurangi. Harga tersebut dinilainya cukup moderat karena lebih tinggi dibanding ongkos Kopaja reguler tetapi juga masih di bawah bus TransJakarta yang dipatok Rp3500.
 
“Kalau Rp2000 itu terlalu murah. Harus dinaikkan agar pemulihan investasi operatornya lebih cepat,” ujarnya.
 
Kopaja AC dijadwalkan akan meluncur pada 8 Agustus 2011. Kopaja AC ini memiliki kapasitas penumpangnya juga dibatasi, hanya untuk 27 orang dalam keadaan duduk dan 8 orang berdiri serta tak akan mengambil penumpang jika memang sudah penuh.
 

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement