JAKARTA - Wakil Ketum Partai Demokrat Max Sopacua memastikan surat pemberhentian Muhammad Nazaruddin sebagai anggota DPR segera dikirimkan. Max meminta pembuatan surat pemberhentian Nazar dipercepat guna menghindari politisasi dari pihak tertentu.
"Saya kira secepatnya, saya hari ini mungkin juga akan menanyakan lagi ke DPP (Demokrat). Saya juga sudah telepon tadi supaya jangan lama dan tidak menjadi bola liar yang menimbulkan banyak tanggapan cuma karena surat itu belum tiba di DPR," kata Max di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/8/2011).
Menurut dia, keterlambatan penyerahan surat pemberhentian Nazar hanya karena persoalan teknis administratif. "Tidak ada unsur politik di belakang itu atau dikaitkan dengan bargaining, ada tarik menarik, saya kira tidak ada," tegas dia.
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan, status keanggotaan Nazar di DPR otomatis dicopot ketika bekas bendahara umum partai itu resmi diberhentikan dari Demokrat pada 25 Juli lalu.
"Saya kira satu dua hari ini akan dikirimkan surat ke DPR. Keterlambatan ini murni teknis saja, kami Demokrat terus mengusahakan cepat tidak mau berlarut-larut dalam hal ini," pungkasnya.
Terpisah, Sekjen DPR Nining Indra Saleh memastikan Nazar masih menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp50 juta. Namun, penghasilan bulan Juli termasuk gaji ke-13 senilai Rp16 juta tidak bisa dikirim karena rekening Nazar di Bank Mandiri sudah diblokir.
(Dede Suryana)