JAKARTA- Setara Institute merilis hasil survei tentang Keberagaman Publik dan Sikapnya Terhadap Ahmadiyah. Dari hasil survei yang dilakukan terhadap 3.000 responden di 47 Kabupaten Kota di 10 Provinsi pada tanggal 10-25 Juli 2011, terlihat, secara umum masyarakat menolak tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.
"Bahkan masyarakat mendukung penuh dilakukannya proses hukum kepada para pelaku kekerasan terhadap warga Ahmadiyah," ujar Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua SETARA Institute saat Konferensi Pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Namun, meski masyarakat menolak terhadap kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, secara umum mereka beranggapan bahwa ajaran Ahmadiyah telah menyimpang (sesat) dari apa yang mereka yakini sebagai kebenaran ajaran agama.
"Faktor inilah yang membuat masyarakat cenderung mendukung upaya pelarangan Ahmadiyah di berbagai daerah, termasuk mendukung SKB 3 Menteri terkait dengan pembatasan ruang gerak Ahmadiyah," lanjutnya.
Tigor mengatakan, masyarakat sepenuhnya juga dapat menerima keberadaan warga Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa, bahkan siap untuk hidup berdampingan secara damai dengan mereka.
Dengan demikian, hasil survei menyimpulkan bahwa sikap masyarakat terhadap Ahmadiyah cenderung mendua. Di satu sisi masyarakat beranggapan ajaran Ahmadiyah menyimpang dan perlu kebijakan untuk membatasi ajaran Ahmadiyah. Di sisi lain, masyarakat menganggap Ahmadiyah sebagai saudara sebangsa dan sikap anti kekerasan terhadap Ahmadiyah. “Termasuk kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai dengan Ahmadiyah." Jelasnya.
Oleh karena itu, SETARA Institute beranggapan bahwa persoalan Ahmadiyah ini tentu saja berpulang kepada pemerintah. Penghormatan dan perlindungan kebebasan beragama tidak saja dijamin oleh konstitusi RI, tetapi juga oleh berbagai perundangan lain.
"Termasuk ratifikasi konvensi internasional hak-hak sipil dan politik, ekonomi, sosial dan budaya," lanjutnya.
(ugo)