JAKARTA - Indonesia Police Wacth (IPW) menilai KPK sebagai institusi penegak hukum yang manja. Anggaran yang besar tak sebanding dengan kinerja saat ini.
"Reformasi melahirkan KPK, tapi apa yang kita dapatkan, keberadaan KPK dimanja dan tidak disentuh. Fungsi memberantas korupsi tidak jalan optimal," ujar Ketua Presedium IPW, Neta S Pane, dalam sebuah diskusi di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2011).
Neta menjelaskan, dari 24 kasus yang yang disidik KPK, hanya 19 kasus di pengadilan. Jika dibandingkan Kepolisian dari 43 kasus diselidiki, 22 disidik, 12 kasus di pengadilan. Sementara Kejaksaan, dari 60 kasus, 24 kasus masuk pengadilan.
"Padahal kalau data-data dilakukan perbandingan dari tiga lembaga pemberantasan korupsi, polisi, dan Kejaksaan, alokasi anggaran lebih besar KPK. Misalnya pendidikan korupsi yang dilakukan KPK sebesar Rp400 Juta, polisi Rp30 juta, Rp8,6 juta jaksa," terangnya.
"Karena itu, dalam pandangan kami sikap manja KPK harus disudahi." pungkas Neta.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.