Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anas Diperiksa Terkait Suap Wisma Atlet & Proyek PLTS

Misbahol Munir , Jurnalis-Kamis, 22 September 2011 |11:06 WIB
Anas Diperiksa Terkait Suap Wisma Atlet & Proyek PLTS
Ketua KPK Busyro Moqoddas (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Katua Umum Partai Demokat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan kasus suap wisma atlet.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, pemanggilan Anas dilakukan mengorek keterangan sekaligus mencocokkan dengan pernyataan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin.

"Ya, untuk mengembangkan saja dan menguji benarkah pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu," ujar Busryo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Selain itu, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, Anas akan dimintai keterangan perihal Proyek PLTS pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemeneketrans) dan Perusahaan yang terkait Seskemenpora.

Namuan, saat ditanya apakah KPK juga akan memintai keterangan terkait dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Partai Demokrat, Busryo mengaku belum akan akan menanyakan hal tersebut. "Belum sampai ke situ," tutupnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement