JAKARTA - Katua Umum Partai Demokat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan kasus suap wisma atlet.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, pemanggilan Anas dilakukan mengorek keterangan sekaligus mencocokkan dengan pernyataan tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin.
"Ya, untuk mengembangkan saja dan menguji benarkah pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu," ujar Busryo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
Selain itu, kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini, Anas akan dimintai keterangan perihal Proyek PLTS pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemeneketrans) dan Perusahaan yang terkait Seskemenpora.
Namuan, saat ditanya apakah KPK juga akan memintai keterangan terkait dugaan aliran dana proyek Hambalang ke Partai Demokrat, Busryo mengaku belum akan akan menanyakan hal tersebut. "Belum sampai ke situ," tutupnya.
(Dede Suryana)