JAKARTA - Ketua Pansus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ahmad Nizar Shihab memastikan paripurna DPR akan mengesahkan RUU BPJS malam ini juga.
"Tadi pimpinan DPR, kemudian fraksi-fraksi sudah menyatakan tekad bahwa RUU BPJS akan jadi undang-undang malam ini," kata Nizar usai menemui pendemo di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2011) petang.
Namun, Nizar tak bisa memastikan kesepakatan mengenai waktu beroperasinya BPJS II yang terkait dengan tenaga kerja. Kepada wartawan, Nizar hanya menjawab diplomatis. "Prosesnya sementara berjalan pemerintah sebentar lagi akan datang untuk didiskusikan, mencari titik temu," sambungnya.
Politikus Partai Demokrat itu membantah alotnya kesepakatan penentuan waktu beroperasi BPJS II lantaran modal awal yang harus disetor pemerintah. "Sama sekali tidak ada terkait modal awal karena pemerintah akan menyerahkan modal awal sama antara BPJS I dan II," ujar dia.
Rapat paripurna berujung deadlock. Pimpinan sidang Pramono Anung memutuskan rapat diskors dua jam. Skors ini dimaksudkan untuk melakukan lobi antara pimpinan fraksi.
Pemerintah dan dewan menyepakati transformasi pertama (BPJS I) yang menanani program kesehatan dilaksanakan pada 1 Januari 2014.
Sementara transformasi kedua (BPJS II) yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun belum disepakati. PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri dilebur ke dalam PTJamsostek. Ada dua pandangan yakni waktu pelaksanaan BPJS II di tahun 2014 dan 2016.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.