JAKARTA - Perdebatan soal peralihan tanaman tembakau ke tanaman alternatif, kembali mengemuka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 tentang tembakau.
"Ada tiga alasan kenapa petani tembakau enggan beralih," terang ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wisnu Brata dalam konfrensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Pertama, alasannya menyangkut soal keuntungan. Menurut Wisnu, tembakau hingga saat ini merupakan komoditas tanam yang paling menguntungkan. "Kalau pindah ke yang lain, apa pemerintah mau ganti kerugiannya?" imbuh Wisnu.
Kedua tidak semua lahan cocok dengan tanaman alternatif. Wisnu mencontohkan di Temanggung, Jawa Tengah. Di daerah tersebut sebagian petani telah mencoba beralih ke jagung, namun hasilnya tidak maksimal.
"Kecocokan tanah sangat berpengaruh pada kualitas dan produktifitas. Kita sudah coba tanam jagung tapi hasilnya jauh dari memuaskan," tandasnya.
Ketiga adalah faktor budaya. Wisnu menegaskan, di daerah pedesaan menanam tembakau merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat.
"Menanam tembakau itu seperti halnya memelihara keris, punya nilai sakral di tengah masyarakat. Selama tiga hal ini tidak berubah, maka tanaman tembakau tidak akan tergantikan," tutupnya.
(ded)