Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cumbui Janda, Mantan Anggota DPRD Sragen Diarak Warga

Genta Wahyu , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2011 |01:02 WIB
Cumbui Janda, Mantan Anggota DPRD Sragen Diarak Warga
Ilustrasi
A
A
A

SRAGEN - Mantan anggota DPRD Sragen, Jawa Tengah, terpaksa diarak warga saat kepergok sedang memadu kasih dengan seorang janda berinisial HM (48), warga Kebonsari, Tamanmurni, Sragen, Jawa Tengah.

Mantan anggota DPRD dari partai pohon beringin yang diketahui bernama Sulardi (50) ini diadili warga di balai desa setempat.

Ironisnya, setelah diarak warga, NR (46), istri Sulardi, yang tidak terima dengan ulah suaminya nekat melaporkan kasus perzinahan itu ke Mapolres Sragen.

Informasi yang dihimpun, mantan anggota dewan yang sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Sragen ini diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang janda berinisial HM.
Kendati keduanya masih sebatas menjalin hubungan gelap, tak jarang Sulardi nekat datang dan menginap di rumah HM.

Mengetahui hubungan affair diantara keduanya, warga beberapa kali melakukan teguran dan mengingatkan kepada keduanya agar melakukan hubungan secara wajar mengingat keduanya belum ada ikatan pernikahan.

Kendati berulangkali diperingatkan, hubungan asmara mantan legislator dengan janda itu justru kian membuat warga sekitar resah.

Puncaknya, warga yang terlanjur jengkel akhirnya sepakat untuk menangkap basah keduanya. Disaat mantan dewan itu tengah menginap di rumah HM, warga pun mengepung rumah HM dan menangkap keduanya.

Sementara itu, Ketua RT setempat Sunarto (52), saat memberi keterangan di kepolisian mengungkapkan, sebelumnya warga setempat sudah berusaha mengingatkan. Namun peringatan tersebut tidak pernah dihiraukan hingga akhirnya masyarakat jengkel dan melakukan pengrebegan.

"Keduanya kepergok tengah berduan di dalam rumah hingga larut malam. Tindakan itu terpaksa dilakukan lantaran masyarakat sekitar resah dengan sikap keduanya yang ditengarai kerab kumpul meski tidak ada ikatan resmi,” ujar Sunarto di balai desa .

Sementara kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh Sulardi akhirnya sampai ke telinga sang istri NR. Tidak terima dimadu, ia pun langsung melaporkan kasus pezinahan tersebut ke Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi melalui Kasubag Humas AKP MUlyani membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk menindaklanjuti hal itu pihak kepolisian bakal memanggil yang bersangkutan.

"Pengusutan masih kita lakukan, dalam waktu dekat yang bersangkutan bakal kita panggila untuk di klarifikasi," papar AKP Mulyani.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement