Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat Bupati Gunungkidul karena Selingkuh, Mantan ASN Ini Melawan Usai Menang Banding

Erfan Erlin , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |16:21 WIB
Dipecat Bupati Gunungkidul karena Selingkuh, Mantan ASN Ini Melawan Usai Menang Banding
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

GUNUNGKIDUL – Seorang oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) H, dipecat oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta karena tersandung kasus asusila memenangkan banding sehingga berhak mendapatkan kembali status kepegawaiannya. Namun Bupati Sunaryanta hingga saat ini belum meloloskannya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Surbekti Kuntariningsih mengatakan, Rabu pekan depan, DPRD Gunungkidul berencana memediasi pertemuan antara H dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.

"Permohonannya sebenarnya sudah lama. Namun baru kami rencanakan pekan depan,"ujar Endah, Kamis (7/9/2023).

H telah dijatuhi sanksi berat karena tersandung kasus asusila dugaan perselingkuhan tahun lalu. Karena memenangkan banding, maka H memohon ke Pemerintah Kabupaten untuk mengembalikan status ASNnya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya siap menjembatani persoalan agar muncul titik temu. Karena dalam undang-undang ASN, ternyata sanksi ASN yang terlibat perselingkuhan tidak boleh dipecat namun diperkenankan untuk disanksi berat.

"Aturannya memang demikian. Kami akan memfasilitasinya. Bukan berarti DPR mendukung perselingkuhan tetapi lebih ke penegakan aturan. Fungsi kami kan pengawasan,"terang dia.

Dalam audiensi nanti, pihaknya juga akan mengundang Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul dan pihak terkait. Dan nanti muara keputusan tetap ada di Bupati Gunungkidul apakah akan mengembalikan status ASN terhadap H ataupun tidak.

Untuk selanjutnya hasil audiensi ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ditujukan kepada bupati. Dikatakan Endah, jumlah eks ASN yang membuat surat permohonan audiensi lebih dari satu.

"Namun akan kami selesaikan satu persatu. Audiensinya satu-satu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan BKPPD Kabupaten Gunungkidul Sunawan mengaku siap datang untuk menjelaskan. Akan menyampaikan sesuai data dan fakta yang ditemukan.

"Kami menyiapkan data, regulasi dan kronologi. Terkait kebijakan pak bupati," kata Sunawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement