Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat Bupati Gunungkidul karena Selingkuh, Mantan ASN Ini Melawan Usai Menang Banding

Erfan Erlin , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |16:21 WIB
Dipecat Bupati Gunungkidul karena Selingkuh, Mantan ASN Ini Melawan Usai Menang Banding
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

Dikatakan, perselingkuhan sampai perzinaan terindikasi pelanggaran disiplin berat sesuai PP 10 tahun 1983 junto 4590 diproses dengan PP 94 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dikatakannya, dalam aturan itu ada alternatif pilihan sanksi, diantaranya bisa berat bisa sampai pemberhentian. Kemudian pembebasan jabatan, penundaan jabatan hingga pemberhentian.

"Kebetulan kebijakan pak bupati milih pemberhentian, kan tidak salah," tegasnya.

Sekadar diketahui, H diberhentikan dan dipecat dari ASN karena terlibat perselingkuhan dengan mantan rekan sekantornya. Bahkan H yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan sampai memiliki anak dari hubungan terlarang tersebut. (fmi)

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement