Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Bentrok di Bima

Komnas HAM Janji Rekomendasikan Cabut Izin Pertambangan

Agus Salim , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2011 |09:23 WIB
Komnas HAM Janji Rekomendasikan Cabut Izin Pertambangan
Bentrokan polisi dan warga di Bima (Dok: RCTI)
A
A
A

BIMA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rida Saleh berjanji akan merekomendasikan pencabutan izin pertambangan yang merusak lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Rida saat berbicara di hadapan massa di lapangan Desa Sumi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rida menilai izin pertambangan selama ini sudah menimbulkan masalah lingkungan yang merugikan warga.

Terakhir, aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, memakan tiga korban jiwa, namun versi Kepolisian menyebutkan korban tewas ada dua orang.

Namun upaya Komnas HAM itu tampaknya akan menemui kendala. Pasalnya Bupati Bima Ferry Zulkarnaen menegaskan pihaknya tidak memiliki alasan kuat untuk mencabut SK 188 Tahun 2010 tentang Izin Pertambangan.

Menurut bupati ada tiga alasan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara sehingga izin perusahaan pertambangan bisa dicabut. Tiga alasan itu adalah jika perusahaan terjerat pidana, tidak memenuhi kewajiban, dan dinyatakan pailit. Sementara perusahaan bersangkutan belum melanggar.

Alasan ini yang menjadikan bupati tidak bisa mencabut SK yang sudah dibuatnya.

Sementara itu rombongan Komnas HAM menemui sejumlah saksi mata bentrokan di Sape. Kepada Komnas HAM, warga menaruh harapan besar terhadap untuk mengungkap tragedi kemanusiaan pada Sabtu 24 Desember itu.

Rombongan juga melihat langsung tiga kuburan korban tewas, yakni Syaiful (17), Arif Rahman (19), dan Arifudin Rahman.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement