tragedi sukhoi

Soal Upah Buruh, Apindo Ancam Gugat Gubernur Banten

Amba Dini Sekarningrum - Okezone
Sabtu, 7 Januari 2012 04:00 wib
(Yaser Ali Harakan/Okezone)
(Yaser Ali Harakan/Okezone)

BANTEN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) se-Provinsi Banten mengancam menggugat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan ini terkait keputusan Atut menerbitkan revisi Upah Minimum Kota (UMK) dan pengaturan Upah Minumum Sektoral (UMS) se-Tangerang Raya.
 
Apindo menilai revisi UMK itu tidak adil bagi para pengusaha. Ketua Apindo Provinsi Banten Dedi Junaidi menyatakan para pengusaha keberatan atas diterbitkannya keputusan Gubernur Banten Nomor 561/KEP.2-HUK/2012 Tentang UMK dan UMS. 
 
“Kebijakan ini cacat hukum, kami merasa  diperlakukan secara tidak adil dan terusik atas kebijakan yang dibuat Gubernur. Secepatnya kami bawa permasalahan ini  ke PTUN, “ kata Junaidi, Jumat (6/1/2012). 
 
Junaidi juga mengancam, bila PTUN tidak memihak pengusaha, maka Apindo yang tergabung dari 685 perusahaan yang tersebar di Kota, Kabupaten dan Tangerang Selatan serta Proinsi Banten, akan melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran.
 
“Besaran UMK ini sudah disepakati antara pemerintah, pengusaha dan pekerja pada awalnya, tapi kenapa saat akan dilaksanakan direvisi begitu saja, ini tidak adil," tegasnya.
 
Dengan adanya kebijakan revisi yang dikeluarkan Gubernur Banten untuk Tangerang Raya, maka  besaran gaji  buruh  meningkat hingga 30 persen dari UMK awal, yang ditetapkan sebesar Rp1,381 juta kini melonjak hingga  Rp1,605 juta-Rp 1,758 juta per bulan.
 
Ketidaksetujuan atas kebijakan Gubernur  juga diungkapkan Ketua Apindo Kota Tangerang Gatot Purwanto. Perubahan kebijakan ini dianggap Gatot suatu tanda Gubernur tidak berusaha menjaga kondusifitas pengusaha dan buruh di Provinsi Banten.
 
“ Apakah pemerintah ingin investasi di Banten kian terpuruk, dengan kebijakan ini sudah barang tentu investor akan berfikir ulang untuk menanamkan modalnya di Banten,” ucap Gatot.

(abe)

  • Taraf HIdup » 0 Tanggapan
    Taraf hidup masyarakat memang perlu ditingkatkan, tapi caranya bukan dengan membebankan ke Pengusaha dan pemilik modal. Semua orang terpelajar pasti bisa hitung gaji dari 1,290,000 meningkat jadi 1,600,000. Peningkatan Fixed cost sekitar 30% untuk perusahaan. Pada akhirnya beban cost cuma bisa ditanggapi dengan KENAIKAN HARGA JUAL PRODUK, PHK atau PENURUNAN KUALITAS. semuanya tidak ada yang berhubungan dengan peningkatan taraf hidup. gaji naik semua barang naik. apa efeknya??? belum lagi karena pemerintahan yang tidak mampu banyak cost2 tinggi seperti bahan bakar, listrik, gas dan biaya infrastruktur.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • danz » 0 Tanggapan
    buat bos" apindo,.salah kalo kenaikan upah menjadi tolak ukur dimana investor tidak menanamkan modal di banten,.tp karna banyaknya pungli yang gak jelas dan keamanan yang kurang baik,.seharusnya apindo bisa lebih arif menyikapinya dan saling mendukung terhadap buruh,.negara indonesia akan lebih maju bila masyarakatnya bisa saling mendukung,.bukan menjelekan warganya sendiri,.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • zat » 0 Tanggapan
    udah semestinya UMK tangerang n koyo@ laen ea naik supaya kesejahteraan karyawan bsa terjamin lage................... jngn cmn nuntuk kerjaan harus bagus tp liat nasib mereka ............. coba klo pak gatot jd buruh . .... mungkin dia akan ngerti n bsa ngerasain penderitaan buruh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • DPC.KSPSI-KAB.TANGERANG » 0 Tanggapan
    Para anggota K.SPSI Kab.Tangerang agar tidak melakukan tindakan aksi yang dapat merugikan kepentingan perusahaan atau kepentingan umum dalam proses hukum gugatan Apindo Banten sehingga dapat merugikan diri sendiri, akan tetapi menjalin komunikasi dan memberikan informasi perkembangan yang ada di perusahaan masing-masing dalam pelaksanaan Upah Sektoral yang telah diputuskan oleh Gubernur Banten
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Rifki » 0 Tanggapan
    memang'a klo UMK naik bwt para Buruh, gaji Pa gatot d potong ?? msalah investor ko d ributin,, Serba salah untuk kaum buruh,, smoga anak2 kalian bsa membalikan kedu2kan yg skarang duduk d atas !! Roda tetap berputar !!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.