Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Laporan, Polri Tak Bisa Lindungi Rosa

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2012 |16:18 WIB
Belum Ada Laporan, Polri Tak Bisa Lindungi Rosa
Rosa (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri belum memberikan perlindungan kepada Mindo Rosalina Manulang karena terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu hingga kini belum melapor.
 
“Kayaknya belum ada,” tutur Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan di Balai Wartawan Mabes Polri, Jumat (13/1/2012).
 
Saud menegaskan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Rosa. Namun, pemberian perlindungan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang dianut oleh LPSK.
 
Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan, seorang saksi atau korban terlebih dahulu harus menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK. Setelah itu, dari LPSK baru mengajukannya ke Mabes Polri. “Dalam ketentuan LPSK, permohonan perlindungan ke LPSK dulu baru diteruskan ke Polri,” terangnya.
 
Sebelumnya, pengacara Rosa, Muhammad Iskandar mengatakan kliennya kedatangan tamu tak diundang di rumah tahanan Pondok Bambu. Mereka datang pada 26 dan 28 Desember 2011 serta 3 Januari 2012. Salah satu orang tersebut merupakan saudara kandung Nazaruddin. Menurut Iskandar mereka mengintimidasi Rosa. Rosa kemudian melaporkan ancaman ini ke LPSK.
 
Rosa divonis dua tahun lima bulan karena menyuap Wafid Muharram, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga Rp3,2 miliar. Ia juga dituding memberikan fee pada Nazaruddin Rp4,3 miliar. Penyuapan terkait dengan kemenangan PT Duta Graha Indah dalam tender pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement