Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Flu Burung, 243 Ekor Unggas Dimusnahkan

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2012 |15:53 WIB
Cegah Flu Burung, 243 Ekor Unggas Dimusnahkan
Ilustrasi (Foto: Agung M/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 243 ekor unggas dimusnahkan oleh Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, untuk mencegah penularan flu burung.
 
Pemusnahan ini merupakan hasil razia unggas di RT 3, 4, dan 5 RW 5 Ceger, Cipayung. Dengan rincian ayam sebanyak 181 ekor, entok 12 ekor, dan burung dara 50 ekor.
 
"Razia unggas ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah timbulnya kasus flu burung," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur Sabdo Kurnianto, kepada wartawan, di lokasi pemusnahan, Jalan Raya Ceger, Senin (16/1/2012).
 
Menurutnya, razia ini mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian dan pemiliharaan unggas. Dimana ada enam jenis unggas yang dilarang beredar tanpa sertifikat dari unit terkait.
 
"Keenam jenis unggas ini adalah burung puyuh, merpati, ayam buras, entok, itik, dan angsa," ungkapnya.
 
Dia menjelaskan, unggas-unggas yang dirazia nantinya akan dimusnahkan dengan cara disembelih. "Dagingnya kami akan dikembalikan pada pemiliknya," jelasnya.
 
Pantauan okezone, dalam razia kali ini, 25 petugas diturunkan dari Sudin Peternakan dan Perikanan, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan. Razia ini berjalan dengan tertib dan lancar, hal ini terlihat dari pemilik unggas yang mendukung bahkan membantu memotong sendiri unggasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement