JAKARTA - Langkah pemerintah mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengendalian tembakau menuai kritik. Pemerintah dianggap telah membunuh mata pencaharian petani tembakau.
Menurut Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggar Barat (NTB) Safroni Isrososiawan, di provinsi tersebut luas lahan tembakau nyaris menyamai lahan persawahan, yang tersebar merata mulai dari Lombok Barat, Tengah, dan Timur.
“Kalau RPP itu dipaksanakan disahkan, itu sama artinya membunuh petani tembakau," katanya dalam keterangan persnya, Selasa (17/1/2012).
Langkah ini juga dinilai Syafroni, sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap petani. Dimana mata pencaharian petani tembakau secara otomatis akan mati karena hasil pertanian mereka tidak ada yang menampung. Terlebih, pertanian tembakau menjadi satu-satunya keahlian petani di NTB.
Karena itu, dia meminta meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan rencana pengesahan RPP tentang pengendalian tembakau. Presiden juga diminta menegur Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dari kalangan petani.
"Pemerintah dan DPR juga harus merevisi UU Kesehatan, karena itu juga merugikan petani tembakau," pungkasnya. Selain itu dia juga mendesak UU Kesehatan yang secara khusus menyebut tembakau sebagai komoditi membayahakan kesehatan untuk secepatnya direvisi.
(ded)