Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan Bos Melinda Dee sebagai Tersangka

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2012 |16:03 WIB
Polri Tetapkan Bos Melinda Dee sebagai Tersangka
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisan Republik Indonesia sudah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pencucian dan penggelapan uang di Citibank. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Saud Usman Nasution, satu dari tiga tersangka merupakan atasan Inong Melinda Dee.
 
"Polri tengah memeroses tiga atasan dari teller yang berinisial RH atasan IMD di Citigold, SW atasan dari Cash Supervisor dan RJ atasan Cash Officer. Kami proses dan segera akan dilimpahkan berkasnya pada JPU," ungkap Saud kepada wartawan di gedung Humas Mabes Polri, Selasa (24/1/2012).
 
Menurut dia, meskipun ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan. Mereka bertiga merupakan atasan teller yang bertanggung jawab atas penggelapan dana nasabah yang dilakukan Melinda Dee.
 
Sebelumnya, kasus Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan bermula atas kerugian yang dialami tiga nasabahnya. Uang tersebut diketahui mengalir ke sejumlah rekening Melinda dan juga suami sirinya, Andika Gumilang, serta Visca Lovitasari (adiknya) dan Ismail (ipar dan suami Visca).
 
Belakangan diketahui uang-uang tersebut digunakan oleh mantan Senior Relationship Manager Citibank itu untuk membeli mobil mewah, antara lain Ferrari, Hammer H3 dan juga beberapa apartemen mewah.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement