JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti keterangan yang diberikan para saksi dalam persidangan kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Nazaruddin.
Keterangan para saksi terutama Yulianis dinilai memberikan petunjuk tentang siapa saja otak di balik kasus ini. Menyikapi hal ini Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa semua keterangan saksi bisa menjadi asumsi dan akan diambil kesimpulannya. Namun, untuk menjadikan keterangan tersebut sebagai alat bukti, tidaklah mudah.
"Keterangan di pengadilan itu juga mungkin menjadi asumsi kita, tapi belum menjadi alat bukti. Itu asumsi dan masukan bagi kita," ujar Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2012).
Menurutnya, untuk menjadikan keterangan seperti yang diberikan oleh Yulianis, sebagai alat bukti, perlu pendalaman lebih jauh. "Untuk menjadikan alat bukti perlu pembahasan dan telaah lebih jauh lagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi, mendesak KPK lebih berani dalam menuntaskan kasus dugaan suap kasus wisma atlet. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu niat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti sekian kesaksian yang disamapaikan baik oleh Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang maupun Yulianis.
"Kita lihat saja apakah Abraham Cs berani memanggil nama-nama yang sudah disebut di persidangan," kata dia.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.