Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Sujud Syukur atas Pencabutan Izin Tambang

Rudi Gunawan , Jurnalis-Minggu, 29 Januari 2012 |01:48 WIB
Warga Sujud Syukur atas Pencabutan Izin Tambang
Kantor Bupati Bima Dibakar (Dok. RCTI)
A
A
A

MAKASSAR - Puluhan mahasiswa dan warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi solidaritas bagi warga Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan melakukan sujud syukur di tengah ruas jalan. Ini merupakan bentuk rasa syukur mereka atas pencabutan izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (MSN) oleh Bupati Bima.

Aksi sujud syukur ini dilakukan puluhan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Gerakan untuk Kemerdekaan Nasional (Graknas). Aksi ini digelar di tengah ruas jalan Jenderal Sudirman tepat di depan monumen Mandala Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/1/2012) sore.

Para pengunjuk rasa melakukan sujud syukur selama satu menit sebagai bentuk rasa syukur mereka atas dicabutnya SK 188 terkait izin pertambangan terhadap PT MSN yang dikeluarkan oleh Bupati Bima Ferry Zulkarnaen.

Pengunjuk rasa menilai biang dari kerusuhan yang terjadi di Bima tak lain dari adanya SK tersebut yang dikeluarkan bupati Bima. Oleh karenanya, pengunjuk rasa meminta agar Bupati Bima segera menerbitkan SK resmi pencabutan SK 188 dan dibagikan ke semua masyarakat kecamatan Sape dan Lambu.

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintahan SBY-Boediono bertanggungjawab dari segala konflik agraria di Indonesia serta mendesak agar personel Brimob dan Densus 88 segera ditarik dari Bima.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement