JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok menyatakan apabila benar ada gerakan untuk menurunkan Anas Urbaningrum dari posisinya sebagai Ketua Umum PD dalam kondisi sekarang, maka itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etika.
"Ya, (bisa dikatakan) melanggar kode etik kalau seandainya (usulan pelengseran) itu dilakukan. Karena tak ada alasannya," ujar Mubarok, saat dihubungi, Selasa (31/1/2012) malam.
Kondisi internal PD saat ini lanjut Mubarok, Anas masih didukung dengan sangat kuat dan tak satupun pengurus partai di daerah yang mengusulkan agar Anas diturunkan.
"Pak SBY saja masih mendukung Anas dan masih taat azas, taat aturanhukum, serta taat etika seperti di AD/ART," tegas Mubarok.
Dia sendiri mengklaim tak mempercayai apabila Ajeng Ratna Suminar benar-benar menyatakan bahwa ada rapat untuk menyiapkan empat nama pengganti Anas.
"Rapat itu memang tak bicarakan hal itu. Pak Marzuki juga sudah membantah, Bu Ajeng," imbuhnya.
Secara terpisah Ketua DK PD, Amir Syamsuddin, menyatakan pihaknya masih menunggu Komite Pengawas PD, yang dipimpin oleh TB. Silalahi, untuk melaksanakan penyelidikan atas pernyataan Ajeng Ratna Suminar maupun soal rapat Dewan Pembina yang dinyatakannya.
"Bahwa sampai dengan Komite Pengawas PD merekomendasikan perlunya sidang etik atas dugaan pelanggaran etik dalam pernyataan-pernyataan Ajeng Ratna Suminar soal rapat dewan pembina itu, maka DK belum bisa bertindak," kata Amir.
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa menyatakan benar tidaknya ada pertemuan dewan pembina PD untuk menurunkan Anas sebagai ketua umum partai.
(Rizka Diputra)