tragedi sukhoi

Aksi Blokir Tol, Buruh Rugi Sendiri

Bagus Santosa - Okezone
Sabtu, 4 Februari 2012 17:22 wib
Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)
Ilustrasi (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA - Aksi penutupan jalan tol oleh para buruh bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak orang lain. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Rafendi Djamin.
 
"Memang ketika para buruh yang menuntut hak itu, menutup jalan tol, itu melanggar HAM. Tapi polisi bisa mencegah," katanya usai konfrensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2012).
 
Menurutnya, hak menyatakan pendapat sangat diperbolehkan dan diatur undang-undang, namun dalam menyampaikan haknya tersebut juga harus mementingkan hak orang lain. Aksi penutupan tol yang dilakukan buruh ini dianggap menganggu hak orang lain dan aksi tersebut malah merugikan masyarakat banyak, itu akan melemahkan aksi mereka sendiri.
 
"Masyarakat yang merasa dirugikan, akan menolak gerakan tersebut. Itu akan menurunkan nilai pergerakan mereka sendiri," imbuhnya.
 
Sebagai konklusi, menurutnya perlu ada komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Pemerintah dalam hal ini harus bisa melakukan reformasi birokrasi, melakukan pemberantasan korupsi dalam perusahaan itu guna menekan biaya ekonomi agar upah yang diberikan tercukupi.
 
"Good governance menjadi sebuah kunci utama dalam penyelesain ini," jelasnya.

(lam)

  • eddiyabani » 0 Tanggapan
    Pemikiran para pejabat polri ,tni dan pemerintah sudah rusak tapi bukan semua tdk ada cita-cita untuk melihat negara maju pekerja sejahtera aman tanpa rusuhan mempunyai polisi yang tangkas cepat ber- tindak ambil langka-langka cepat untuk pencegahan,tlg sadarla sebelum terlambat singapura sudah - maju dengan tak ada apa tapi kita apa, mau berobatpun kita pergi ke singapura,.malula sedikit.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.