JAKARTA - Inong Malinda alias Melinda Dee kembali menjalani persidangan terkait kasus penggelapan dana nasabah Citibank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2012). Sedianya sidang pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
Saat ini, Melinda sudah berada di ruang tahanan pengadilan. Seorang petugas pengadilan membenarkan soal sidang Melinda yang akan digelar hari ini. "Iya sekarang ada sidang Melinda," kata dia.
Melinda terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia diduga melakukan transfer dari Februari 2007 hingga Februari 2011 dengan total 117 transaksi ke sejumlah rekening. Di antaranya, ke adiknya, Vista Lovitasari, dan suami adik ipar, Ismail bin Janim, serta suami sirinya, Andhika Gumilang alias Juan Ferraro.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.