SURABAYA - Polda Jatim berhasil menggagalkan praktik prostitusi dan pendagangan manusia di kawasan wisata Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (17/2/2012) dini hari tadi.
Sebanyak 15 perempuan, mayoritas di bawah umur, berhasil diamankan tim Ditreskrimum Polda Jatim di sebuah penampungan.
Selain 15 perempuan remaja itu, polisi juga mengamankan dua orang yakni NN warga Bandung dan NR, warga Malang, yang bertindak sebagai mucikari. Korban serta mucikari diamankan di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim.
Para korban diketahui berusia antara 15 hingga hingga 18 tahun. Mereka berasal dari Bandung, Ciamis, Pangandaran, Malang, dan Surabaya.
Kanit Wanita Susila Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Aziz Andriansyah mengatakan diketahui untuk memperdayai para korban, NN dan NR menjanjikan para korban pekerjaan sebagai pegawai restoran dengan gaji tinggi.
Praktik prostitusi terselubung ini berhasil dibongkar setelah mendapat laporan dari seorang keluarga korban.
Sementara itu NN dan NR memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp1 juta kepada pria hidung belang untuk berkencan dengan masing-masing korban.
Belum diketahui pasti apakah NN dan NR merupakan sindikat perdagangan orang atau bukan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Perdagangan Orang dengan hukuman penjara 15 tahun.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.