Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Harus Evaluasi Kepala Daerah yang Ikut Demo

Misbahol Munir , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2012 |09:00 WIB
Kemendagri Harus Evaluasi Kepala Daerah yang Ikut Demo
(Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) didesak agar segera mengevaluasi terkait keikutsertaan kepala daerah dalam aksi demo penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tadi siang.  
Hal itu disampaikan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain, Rabu (28/3/2012).
 
Bahkan kata dia, bukan hanya sekedar evaluasi melainkan sebuah sanksi pun layak diberikan kepada kepala daerah terkait. “Ini sudah menjadi pejabat publik, Kemendagri harus melakukan evaluasi dan memberikan sanksi,” kata di. .
 
Bagaiaman pun kata dia, kepala daerah sudah menjadi pejabat publik tidak sepatutnya ikut aksi dalam penolakan kenaikan BBM.
 
“Gak patut, dan tidak sepatutnya seorang kepala daerah ikut mobilisasi aksi,itu sudah melewati batas, demo tentang apapun itu tidak bisa dibenarkan. Sebagai kader politik dia dihilangkan karena dia harus memberikan pelayana publik tanpa membedakan partai politik,” tegasnya.
 
Apalagi kata dia, dalam sistem nasional kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah berlaku nasional. Maka secara otomatis daerah ikut mentaatinya.
 
“Sistem kita ini kan nasional, artinya kebijakan pusat harus jadi kebijakan daerah pula.
Bisa bisa dibayangkan bila kebijakannya di tolak oleh pemerintah daerah, memang ada otonomi daerah tapi tidak serta merta daerah menolak kebijakan pusat, ini kontradiktif,” jelasnya.
 
“Tapi tetap tidak bisa dibenarkan, kalau ada perbedaan jalur kebijakan kan ada ruang koordinasinya antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah,” katanya.
 
Oleh sebab Kemendagri harus mengevaluasi peristiwa tersebut agar kedepan hal serupa tak terulang kembali. “Apa jadinya negara ini. Kalau menurut saya Kemendagri harus mengevaluasi dan memberikan sanksi,” tandasnya.
 

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement