Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Demo Tolak BBM Naik

53 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Mustholih , Jurnalis-Sabtu, 31 Maret 2012 |13:01 WIB
53 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
aksi demo berujung bentrok (foto:okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda) menetapkan 53 demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Salemba, Kamis malam, resmi jadi tersangka.

"Mereka ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," ungkap Juru bicara Kepolisian Metro, Kombes Rikwanto, di kantornya, Sabtu (31/3/2012).

Ke 53 demonstran itu, dijerat pasal 187 dan 170 Kitab Undang-undang Pidana. Mereka diduga membuat kejahatan yang membahayakan keamanan dan pengeroyokan. "Ancaman hukumannya 4 tahun ke atas," tegas Rikwanto.

Kamis malam lalu, Jalan Salemba memang membara. Gas air mata, letusan, dan aksi bakar-barakan terjadi di antara kampus YAI dan UKI. Aparat Polisi berhadapan dengan para demonstran yang menolak kebijakan kenaikan harga BBM per 1 April.

Bentrok terjadi akibat aksi dinilai aparat kepolisian sudah kelewat batas. Akibat bentrok tersebut, sejumlah demonstran tertembak.

Bahkan, Kapolsek Senen, Kompol Imam Zebua menjadi korban brutal mahasiswa, hingga pingsan dan harus menjalani perawatan intensif.

Bahkan, kemarin malam, detik-detik DPR mengumumkan kenaikan BBM, aksi terjadi lagi, di depan sekretariat GMKI. 17 Mahasiswa ditahan. Hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Kepolisian Metro Jakarta.

(Amril Amarullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement