Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah

Mustholih , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2012 |10:23 WIB
KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Jawa Tengah
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana kembali memeriksa Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kendal 2003-2004.

"Murdoko akan diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Jumat (13/4/2012).

Murdoko diduga melakukan korupsi ketika dia menjabat sebagai anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004. Ia diduga menerima aliran dana hingga Rp3 miliar dan Rp900 juta.

Politikus asal PDIP itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, beberapa hari lalu, KPK juga pernah berniat memeriksa Murdoko, namun, batal dengan alasan Murdoko sakit.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement