Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Nilai APBD-P Dijadikan Modus Korupsi Kepala Daerah

Isnaini , Jurnalis-Selasa, 17 April 2012 |13:00 WIB
KPK Nilai APBD-P Dijadikan Modus Korupsi Kepala Daerah
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sering digunakan sebagai modus untuk melakukan korupsi oleh kepala daerah di sejumlah wilyah.

"Ada demoralisasi secara masif di daerah-daerah sehingga APBD itu melalui kebijakan APBD Perubahan itu sering kali di sejumlah tempat dijadikan modus untuk penyalahgunaan wewenang," kata Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Menurut Busyro, mengedepankan integritas merupakan salah satu kunci penanggulangan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Selain integritas, sistem yang dibangunnya pun harus mendukung Sumber Daya Manusianya, serta kontrol itu hal penting," terang Busyro kembali.

Tidak hanya itu saja, pencegahan juga harus dimulai dari keluarga. 

"Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan masyarakat, sehingga masyarakat nanti akan kita berikan piloting bagaimana mengontrol APBD di daerah masing-masing," jelas Busyro.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement