Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenlu: Tiga TKI Korban Penjualan Organ Diotopsi Ulang

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 26 April 2012 |07:46 WIB
Kemenlu: Tiga TKI Korban Penjualan Organ Diotopsi Ulang
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah hari ini, Kamis (26/4/2012) rencananya akan melakukan otopsi ulang terhadap tiga jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga telah dicuri organ tubuhnya.

Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene saat dikonfirmasi okezone, Rabu (25/4/2012) malam. "Pihak keluarga sudah memberikan izin otopsi ulang dan rencananya akan dilakukan hari ini (Kamis 26 April 2012) di Rumah Sakit di NTB," katanya.

Dengan adanya otopsi ulang ini, lanjutnya, baru bisa dibuktikan apakah betul ada pencurian organ dari ketiga TKI tersebut. "Dari otopsi itu nanti ada kejelasan apakah ada organ yang hilang atau tidak," tegas Tene.

Dijelaskannya, di Malaysia untuk orang yang meninggal terkait dengan kasus kriminal, prosesdurnya adalah langsung dilakukan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematianya. "Dan untuk kasus WNI kita itu memang karena luka tembak," terang Tene.

Tene juga mengatakan sudah ada tim dari Kemenlu yang diluncurkan ke Malaysia untuk melakukan ginvestigasi dan mencari informasi terkait kedua hal tersebut.

Ke depan, tambah Tene, akan dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dan relevan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini.

"Tim dari Kemenlu juga akan diterbangkan lusa, dan kemarin juga sudah bertemu dengan pihak rumah sakit tempat otopsi awal oleh kepolisian yang menangani kasus ini. Ini untuk mendapatkan informasi seutuhnya," tukas Tene.

Seperti diketahui, tiga orang TKI, Herman, Abdul Kadir dan Mad Noon, warga Pringga Sela, Lombok Timur, NTB, dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan meninggal dunia. Saat dipulangkan, kondisi ketiga jenazah tersebut sudah mengalami jahitan pada kedua matanya, bagian perut dan dada.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement