JAKARTA - Bareskrim Polri langsung merespons instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut kasus perdagangan manusia yang disertai penjualan organ tubuh di Malaysia.
Korbannya adalah tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia yang ditemukan gantung diri. (Baca juga: Diduga Korban Penjualan Organ, Jasad TKI Datang Penuh Jahitan).
"Beberapa waktu lalu ada korban trafficking juga yang meninggal dunia di Malaysia karena gantung diri dan dimakamkan di NTT (Nusa Tenggara Timur)," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim, Senin (1/8/2016).
"Karena memang pola ataupun cara autopsi di Malaysia itu tidak sama dengan Indonesia, sehingga ada kecurigaan dari pihak keluarga bahwa terjadi jual-beli organ," sambungnya.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, dari hasil penelusuran dan autopsi di Malaysia, tidak ditemukan adanya indikasi jual-beli organ. Akan tetapi untuk perdagangan manusia memang masuk ke ranah pidana.
"Kasus serupa pernah juga terjadi beberapa tahun lalu, kebetulan saya sendiri yang melaksanakan gali kubur, dengan autopsi dilaksanakan tenaga medis, ternyata memang autopsinya beda (dengan cara Polri)," urai dia.
Ari menjelaskan, cara autopsi Malaysia sangat berbeda dengan Indonesia. "Mereka (Malaysia) buka dari tangan sampai kaki. Setelah dibuka, organ tubuh lengkap. Sampai mata kalau di Malaysia juga dijahit, di sini tidak, biji mata juga lengkap. Jadi tidak ada jual-beli tubuh. Kalau trafficking-nya ada, itu yang masih kita selidiki," bebernya.