PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait kasus suap PON XVIII 2012, pada pekan ini.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan orang nomor satu di Riau itu akan diperiksa sebagai saksi. Walaupun saat ini Rusli sudah dicekal ke luar negeri.
"Harinya saya belum tahu pasti, nanti saya tanya ke penyidik. Namun yang jelas dalam minggu-minggu ini, kami periksa dia (Rusli Zainal)," kata Johan Budi kepada Okezone, Senin (30/4/2012).
Menurutnya, KPK terus mendalami kasus suap PON. Saat ini penyidikan berkembang dari Revisi Perda Nomor 6 tentang penggelembungan anggaran dana lapangan tembak, kemudian berkembang ke Revisi Perda Nomor 5 tentang stadiun PON.
KPK sendiri sudah menetapakan empat tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Riau, yakni Faisal Aswan dan M Dunir. Dua lainnya pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Darma Putra dan dari PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat.
"Sejauh ini belum ada penembahan tersangka baru," imbuhnya.
(Risna Nur Rahayu)