Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Didesak Akhiri Kerja Sama dengan Pihak Asing

Misbahol Munir , Jurnalis-Jum'at, 18 Mei 2012 |13:06 WIB
KPU Didesak Akhiri Kerja Sama dengan Pihak Asing
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menyesalkan tindakan sepihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan penandatanganan pakta integritas yang disodorkan Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD).
 
Apalagi pembatalan itu lantaran KPU tak sepakat dengan klausul tidak melakukan kerja sama dengan pihak asing. “Terdengar berita KPU merasa keberatan dengan poin soal ajakan tidak melakukan kerja sama dengan pihak asing dalam program yang berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu,” ungkap Ray kepada wartawan, Jumat (18/5/2012).
 
Menurut dia, jika kabar di atas benar, tentu sangat disayangkan. Karena, KPU terkesan berupaya mempertahkan tradisi kerja sama dengan lembaga donor asing. Namun, pada saat bersamaan, KPU seolah-olah  mengabaikan kewajiban publik mereka, yakni melayani dan melibatkan masyarakat dalam setiap penyelenggaran Pemilu dan transparan dalam pengelolaannya.
 
Tentu, lanjut dia, ada penjelasan rasional dan faktual atas tuntutan KPU dan Bawaslu tidak lagi mengikat kerja sama dengan lembaga donor asing.
 
“Pertama karena alasan prinsip berbangsa kita, yakni sebisa mungkin mengelola seluruh pelaksanaan bernegara dengan prinsip kemandirian. Keterlibatan asing cukup sebagai pemantau. Ada pun yang berkenaan dengan program dukungn atas tahapan sekalipun cukup dikelola dan didanai oleh negara. Kita memiliki cukup dana dan ahli untuk hal-hal itu. Jika pun kelak dana tak tersedia, KPU dan Bawaslu hendak berpuasa dan mencukupkan segala program yang berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu. Adapun progam penunjang, jika tidak tersedia dananya, ditiadakan,” jelasnya.
 
Sebab, menurut dia, pengalaman Pemilu 2009 harusnya menjadi catatan khusus bagi KPU dan Bawaslu. Saat itu, keterlibatan pihak asing tidak menjadikan penyelenggaraan Pemilu Indonesia lebih baik, melainkan membawa kontroversi dengan adanya misteri dalam teknologi penghitungan suara.
 
“Pengalaman kita pada Pemilu 2009 dengan melibatkan pihak asing, tidak dengan sendirinya menjadikan pelaksanaan Pemilu lebih baik, bahkan sebaliknya,” ujarnya.
 
Karena itu, sudah saatnya, KPU dan Bawaslu diisi oleh orang-orang bermental kemandirian yang kuat. “Yang menjalin kerja sama dengan pihak asing sekadarnya dan menempatkan mereka seperlunya. Jangan sampai karena donor asing, KPU atau Bawaslu malah mengabaikan kepentingan nasional dan warga negara,” pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement