Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan Penanganan Kasus Simulator SIM ke KPK!

Rizka Diputra , Jurnalis-Minggu, 26 Agustus 2012 |06:12 WIB
Serahkan Penanganan Kasus Simulator SIM ke KPK!
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengambilalih segera penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator untuk SIM di Korlantas Polri.

Sejumlah anggota polisi yang turut terseret dan juga ditangani Polri menjadi diragukan penanganannya. "KPK harus ambil alih, karena dengan itu polisi tidak bisa menolak lagi karena dengan surat pengambilalihan tersebut," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Okezone, di Jakarta, Sabtu (25/8/2012).

Sehingga, lanjut Boyamin, jaksa dan hakim tidak dapat memproses lebih lanjut penyidikan oleh polisi. Aturan lain yang dapat dijadikan acuan kata dia, ialah polisi tidak dapat menyidik kasus bea cukai, imigrasi dan pajak.

"Karena UU sudah mengatur, jadi kewenangan instansi terkait. Korupsi bukan monopoli KPK. Tapi ketika KPK sudah penyidikan korupsi maka kasus tersebut menjadi monopoli KPK. Kalau polisi minta dipercaya tangani korupsi maka tangani kasus lain dan serahkan kasus SIM kepada KPK," pungkasnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus simulator SIM ini, yakni Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan ini  sekaligus Wakil Ketua Korlantas Mabes Polri, Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia), Budi Susanto (Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi), serta Irjen (Pol) Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Mabes Polri.

Keempatnya  diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 undang-undang juncto Pasal  55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 56 KUHP. KPK juga sudah mencegah mereka  bepergian ke luar negeri. Selain keempat orang tersebut, Ketua Panitia Pengadaan Simulator Kemudi Motor dan  Mobil pada Korlantas Mabes Polri tahun anggaran  2011 , Teddy Rusmawan juga ikut dicegah oleh KPK.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement