JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membuka peluang penyelidikan kasus mega skandal pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun Bank Century bakal naik ke penyidikan. Menurut Abraham, pucuk pimpinan KPK cenderung bersepakat ada kerugian negara di balik pengucuran dana bank tersebut.
"Saya melihat kecenderungannya dari ekspose-ekspose, kelihatannya kita akan sepakat (tetapkan status penyidikan Century)," kata Abraham dalam acara Halal bi Halal di kantor KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, Abraham memperkirakan akhir tahun ini status Bank Century sudah bisa naik ke penyidikan. Menurut Abraham, siapa yang bakal menjadi tersangka akan ditentukan dari hasil ekspose terakhir kasus Century.
"Tersangkanya nanti dari hasil ekspose terakhir ketika kita menentukan apakah kasus ini sudah bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," terang Abraham.
Skandal Bank Century kembali mengemuka setelah mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengeluarkan testimoni yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terlibat. Namun, pengamat politik Adhie M Massardie pernah menyebut penyelidikan Bank Century bakal menemui jalan buntu apabila masih ada dua Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
"Busyro Muqoddas punya hutang budi dengan Partai Demokrat, sedangkan Bambang Widjojanto adalah bekas pengacara LPS," terang Adhie, Jumat, 24 Agustus lalu.
Skandal Bank Century telah bergulir dari tiga tahun lalu. Namun, meski KPK sudah meneruh perhatian khusus dan mengerahkan tenaga ekstra tim penyidik, skandal tersebut terkesan masih mangkrak.
(Rizka Diputra)