JAKARTA - Meski Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan siap untuk mengikuti proses verifikasi ulang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju pada Pemilu 2014 mendatang, namun, partai berlambang matahari ini meminta kelonggaran waktu minimal satu bulan untuk memenuhi proses tersebut.
Sekjen PAN, Abdul Hakam Naja mengaku, waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi administratif parpol mulai 10 Agustus dan berakhir pada 7 September mendatang sangat singkat. Padahal, ini menyangkut teknis administratif yang harus dilakukan dengan teliti.
"Waktu yang diberikan harusnya diperpanjang, minimal satu bulan, karena ini menyangkut teknis administratif. Jadi, harus mendata ulang seluruh persyaratan dalam proses verifikasi seperti struktur kepengurusan dan jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA)," jelas Hakam kepada Okezone, Kamis (30/8/2012) malam.
Wakil Ketua Komis II DPR RI tersebut menilai, batas waktu yang diberikan hingga 7 September 2012 tidak fair, walaupun PAN sudah siap mengikuti proses verifikasi dan memenuhi Parliamentary Threshold (PT) di atas 3,5 persen.
"Kita segera konsolidasi, meski selalu lolos verifikasi dan suara kita di parlemen sudah 5 persen lebih. Cuma masalah waktu ini mesti diperlonggar, sebab ini tertib administrasi yang tidak sederhana. Saya rasa sebulan cukup," paparnya.
Sementara itu, dengan ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 3,5 persen. PAN mengklaim, hal ini tidak serta merta membuat semua partai yang ikut verifikasi bisa lolos semua pada putaran Pemilu.
"Ramalan saya, 2014 partai yang lolos Pemilu tidak lebih dari 15 parpol. Saya kira tidak akan banyak parpol karena persyaratan Pemilu nanti akan berat," tutupnya.
(Rizka Diputra)