JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan intensif terkait kasus Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hari ini, Selasa (18/9/2012), lembaga antikorupsi itu memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herry Purnomo.
Setelah sebelumnya mangkir dalam pemanggilan pada Selasa lalu, kini Hery akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Simulator SIM.
Anak buah Menteri Keuangan Agus Martowardojo itu terlihat hadir pada pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kemeja batik berlengan panjang. Menurutnya, ketidakhadirannya pekan lalu lantaran dirinya ada kegiatan bersama DPD terkait pembahasan anggaran RAPBN Tahun 2013.
"Oh iya ada kegiatan bersamaan di DPD, mereka minta dalam rangka penyusunan RAPBN 2013. Minta persentasi terbaik terkait dengan RAPBN. Jadi untuk yang didiskusikan karena DPD juga harus memberikan pandangan terhadap penyusunan RAPBN. Jadi dalam rangka itu," ungkap Herry saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta.
Herry tampak sudah mempersiapkan pemanggilan KPK kali ini. Dia pun mengaku, membawa sejumlah data-data penganggaran terkait proyek Simulator SIM di Mabes Polri pada 2011.
"Ya terkait proses penganggaran. Iya (pemeriksaan) hari ini sudah (diagendakan). Sesuai dengan ijin KPK kemarin tanggal 18 ya," simpulnya.
Sebelumnnya, Herry telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadan simulator SIM di Korlantas Polri pada Selasa pekan lalu. Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan KPK.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri atas nama tersangka Irjen Djoko Susilo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek sebesar Rp196 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp100 miliar.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.