Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Golkar Tantang Dipo Alam

Stefanus Yugo Hindarto , Jurnalis-Senin, 01 Oktober 2012 |06:10 WIB
Golkar Tantang Dipo Alam
A
A
A

JAKARTA- Partai Golkar menantang sekertaris kabinet Dipo Alam untuk membuktikan data terkait banyaknya koruptor yang berasal dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Saya meminta kepada Dipo Alam untuk mengirimkan rilisnya secara lengkap kepada kami, untuk kami bahas. Alamatkan ke kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Kalau Dipo Alam sudah mengirimkan datanya, nanti saya akan tanggapi dengan data pembanding,” kata Ketua Balitbang DPP Golkar, Indra Jaya Piliang kepada okezone Senin (1/10/2012).

Indra mengaku sangat heran dengan rilis yang dikeluarkan oleh Dipo Alam. “Seskab itu harusnya lebih banyak melayani Kabinet, beda dengan Mensesneg. Tapi, apa Dipo Alam punya meja khusus untuk urusan tandatangan presiden menyangkut pejabat-pejabat negara. Dipo Alam sebaiknya lebih banyak memberikan informasi ke rakyat tentang sidang-sidang kabinet dan lebih memberikan informasi ke publik tentang kerja Kabinet,’ katanya.

Selama ini, kata Indra, publik tidak pernah tahu aktivitas kabinet. “Kami jarang tahu kapan sidang-sidang kabinet, apa yang dibahas, apa hasilnya,” katanya.

Seperti diberitakan, Dipo Alam mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan sebanyak 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Kebanyakan mereka, sambung Dipo, adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.
 
Dipo membeberkan sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat.
 
Tak hanya itu, 17 orang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), 9 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 7 orang Partai Amanat Nasional (PAN), 4 orang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2 orang dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan PNI Marhaen, PPD, PKPI dan Partai Aceh masing-masing 1 orang. Selain dari kalangan parpol, dari kalangan birokrat atau TNI sebanyak 6 orang, independen (non partai) 8 orang dan gabungan partai sebanyak 3 orang.
 
Kebanyakan dari mereka, kata Dipo, tersangkut kasus tindak pidana korupsi sebanyak 131 orang, sementara 45 orang terkait kasus pidana. "Jadi, saya bukan ingin menjelek-jelekkan (parpol), bukan," kata Dipo.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement