JAKARTA - Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, memberikan, apresiasi pada Polri yang sudah berhasil membongkar kasus penganiayaan yang sempat terkubur selama delapan tahun di Bengkulu dengan tersangka Kompol Novel Baswedan.
"Sikap Polri yang profesional ini, hendaknya tidak sekedar akal-akalan dan membodohi publik demi mengkriminalisasi KPK. Untuk itu Polri harus membuka kasus lain yang sempat terkubur dan segera menangkap tersangkanya yang tak lain adalah anggota Polri juga," ujar Neta melalui realeasenya yang diterima Okezone, Minggu (7/10/2012).
Menurutnya IPW telah mencatat sedikitnya ada empat kasus yang beberapa di antaranya sudah di sidang etik, namun kasus pidananya belum dituntaskan Polri.
"Polri jangan bersikap diskriminatif dan harus memperlakukan polisi-polisi bermasalah itu sama dengan Novel, yakni ditangkap di kantornya dengan mengerahkan pasukan polisi dalam jumlah banyak," tuturnya.
Neta menuturkan, empat kasus yang pidananya belum dituntaskan oleh pihak kepolisian yakni, mantan Kapolres Kediri AKBP R Kasero Manggolo dicopot dari jabatannya karena 8 anak buahnya menganiaya Mintoro, korban salah tangkap yang disiksa dan rumahnya di Kediri dirusak polisi pada 19 Agutus 2012, kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap Budi Harjono di Bekasi tahun 2002, yang melibatkan Bachtiar Tambunan, Sugeng Prayitno dan Ronald Yohanes.
Selanjutnya, kata dia, kasus salah tangkap dan penganiayaan pada Kemat beserta rekannya di Jombang tahun 2008, akibat kasus ini mantan Kapolres Jombang AKBP Dwi Setiadi, Bripka Sian, Aiptu Jaka Kartika, dan Bripka Niswan diperiksa Propam Jawa Timur, dan kasus Brigjen Edmon Ilyas dan Brigjen Raja Erizman, yang disidang etik pada tahun 2011, mereka dinilai melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi serta pidana dalam kasus Gayus Tambunan, di antaranya membuka blokir rekening Rp28 miliar milik Gayus.
"Polri harus konsisten bersikap profesional seperti yang digembar-gemborkan dalam menangani kasus Novel. IPW khawatir, jika tidak segera dituntaskan empat kasus ini akan jadi alat menggebuk polisi-polisi yang terlibat, terutama saat mereka bekerja profesional memeriksa orang-orang tertentu di kemudian hari," pungkasnya.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.